Kamis, 24 November 2011

UMKM yang berkembang

           Dalam perekonimian Indonesia Usaha Mikro Kecil dan Menengah adalah kelompok usaha yang paling besar. Selain itu kelompok ini tahan akan krisis ekonomi, Maka sudah menjadi keharusan penguatan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah ini melibatkan banyak kelompok.

          Kriteria usaha yang termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pengertian dan kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah :



1. Usaha Mikro
    Adalah usaha produktif milik perorangan/Individu atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana di atur oleh undang-undang.

2. Usaha Kecil
    Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan anak perusahaan atau cabang perusahaan lain.

3. Usaha Menengah
    Adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan ataubadan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil.


  Usaha Pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Hal ini dapat tergambar dari organisasi yang ada di KBI setiap daerah yaitu adanya “Kelompok Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM” disingkat KPRSU Kantor Bank Indonesia.

Pemegang saham umkm
Pemegang saham atau Stake Holder UMKM terdiri dari berbagai lembaga yang terkait dengan UMKM diantaranya sebagai berikut:

1. Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral selama ini mempunyai program untuk pengembangan sektor riil dan UMKM melalui bidang ekonomi dan moneter dengan membentuk seksi ‘Kelompok Pemberdayaan Sektor Riil dan UMKM’ disingkat KPRSU. Secara rutin Bank Indonesia menjalankan program Bantuan Teknis, melalui pelatihan kepada bank umum, BDSP (lembaga penyedia jasa) dan KKMB, melakukan survei dan penelitian, serta menyediakan informasi bagi UMKM.

2. Lembaga Keuangan Bank, Bank Umum, BPR/BPRS. Menyediakan dana untuk permodalan UMKM melalui kredit program pemerintah (KUR, KKPE dan lainnya) serta kredit komersial untuk investasi dan modal kerja yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM.

3. Lembaga Keuangan Bukan Bank (PNPM, PNM, Pegadaian, Asuransi, dll). PNPM Mandiri meruapakan program nasional pemberdayaan masyarakat juga menyalurkan dana modal untuk UMKM. Demikian halnya Perusahaan Nasional Madani (PNM), Pegadaian memiliki program pinjaman modal untuk UMKM. Lembaga keuangan bukan bank ini sangat dibutuhkan oleh UMKM.

4. Lembaga Penjaminan (Askrindo, Jamkrindo, dll). Adalah lembaga penjaminan yang berfungsi membantu UMKM yang sudah feasible (layak usaha) namun belum bankable dari sisi tidak ada jaminan kredit. Lembaga ini sangat membantu UMKM dalam memperoleh kredit program KUR yang dapat memberikan jaminan hingga tujuh puluh persen.

5. Lembaga Keuangan Mikro (BMT, Koperasi, dll). Adalah pihak yang dapat membantu UMKM untuk mendapatkan modal dengan cepat karena memiliki jaringan hingga ke pelosok dan prosedur pinjaman yang ringkas dan sederhana.









Perusahaan yang bankrut

Terkadang dalam suatu perusahaan keuangan tidak selamanya baik, pengeluaran lebih besar dari pada pemasukan sering terjadi. Dan satu-satunya jalan ialah meminjam dana ke Bank. Dan jika tidak bisa membayar nya itu di nyatakan Pailit. Perusahaan yang pailit kadang untuk mengurangi pengeluaran melakukan penyegaran karyawan denga mem-Phk beberapa karyawan. Namun jika keadaan lebih parah maka perusahaan itu akan Bangkrut.
Adapun dengan Likuidisasi yaitu Perusahaan menjual aset-asetnya atau beberapa sahamnya untuk membayar kewajiban-kewajiban seperti hutang dl

Chrysler adalah satu dari tiga perusahaan otomotif terbesar di AS, setelah General Motors dan Ford. Ketiga perusahaan itu menghadapi masalah finansial menyusul krisis ekonomi yang menghantam Negeri Paman Sam. Chrysler dan General Motor meminta pemerintah agar memberikan sebagian dana penyelamatan ekonomi sebesar 21,6 milyar dollar kepada perusahan-perusahaan otomotif itu.
Setelah Chrysler yang akan dinyatakan bangkrut, General Motor masih punya waktu 30 hari lagi untuk melakukan restrukturisasi sementara Ford mengaku masih punya cukup dana untuk bertahan dari hempasan krisis ekonomi tanpa bantuan pemerintah.

           General Motor awal April kemarin sudah mengumumkan kemungkinan akan mem-PHK lagi sekitar 21.000 karyawannya dan sudah menutup sejumlah pabrik dan showroom-showroomnya. Pemerintahan Obama, pada bulan Maret kemarin juga sudah memecat Kepala Eksekutif General Motor, Rick Wagoner.

Rabu, 23 November 2011

Perusahaan yang berkembang

PERUSAHAAN GO PUBLIK DAN KERJASAMA
 Perusahaan yang ada di Indonesia, baik perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Akan tetapi, ada perusahaan-perusahaan di Indonesia yang go publik dan kerjasama.

Perushaan yang sifatnya go publik adalah kita membuka pintu untuk Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi. Perusahaan yang sudah GO PUBLIK disebut dengan Perusahaan terbuka. Contoh sederhananya adalah perusahaan waralaba yang mengajak masyarakat/investor untuk menanam saham atau membuka franchise.
    Contoh dari perusahan GO PUBLIK misalnya adalah PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), merupakan perusahaan yang bergerak di bidang makanan ini telah mempersiapkan anak usahanya, PT Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP), untuk melaksanakan penawaran saham perdana atau go public
Selain perusahaan Go publik yang kita bahas, ada juga perusahaan yang berkerjasama dengan perusahaan lain dengan tuuan untuk meningkatkan profit (keuntungan) perusahaan. Misalanya saja perusahaan yang berkerjasama dengan pemerintah, contohnya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, merupakan perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah. 

ada 3 faktor - faktor yang membuat organisasi berkembang dan bisa bertahan.

Kekuatan eksternal  
  • Kompetisi yang semakin tajam antar organisasi. 
  • Perkembangan IPTEK. 
  • Perubahan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial yang membuat organisasi berfikir bagaimana mendapatkan sumber diluar organisasi untuk masa depan organisasi. 
Kekuatan internal 
  •         Struktur
  •         Sistem dan prosedur
  •        Perlengkapan dan fasilitas
  •         Proses dan sasaran
kesimpulannya bila kita berada dalam sebuah organisasi dan ingin organisasi atau perusahaan kita maju dan berkembang kita bisa saja mengikuti perusahaan perusahaan yang sudah lebih dahulu berkembang dengan cara memperbanyak relasi kerjasama demi tujuan bersama.